+62 21 564 7826
  info@bantuklaim.id
Follow Us :   



BEATING INSURANCE FRAUD



Kejahatan dalam asuransi (insurance fraud) adalah masalah besar dalam semua ekonomi negara-negara berkembang, Indonesia salah satunya. Fraud yang berkembang ini akan semakin menekan margin perusahaan asuransi selaku penanggung. Umumnya penanggung/perusahaan asuransi mengandalkan identifikasi internal, referensi dan penyidik spesialis untuk mendeteksi klaim-klaim mencurigakan. Namun penggunaan teknologi memainkan peran yang lebih besar sekarang.

Walaupun kejahatan asuransi seringkali dilihat sebagai kejahatan yang tidak memakan korban, nyatanya bahwa biaya-biaya dan beban-beban terkait akan ditanggung oleh keseluruhan nasabah/tertanggung melalui premi yang lebih tinggi. Selain itu, biaya preventif, deteksi dan investigasi dapat memberatkan perusahaan asuransi baik langsung maupun tidak langsung.

Pelaku kecurangan dalam asuransi dapat dibagi menjadi beberapa kategoi. Disatu pihak ada nasabah/tertanggung yang mengalami genuine loss, namun membesarkan klaim dari yang seharusnya ia terima. Kecurangan yang direncanakan dapat melibatkan penipuan dan dipihak lainnya mulai hadir kelompok-kelompok terorganisir yang terlibat dalam modus-modus kecurangan yang sistematis. Tidak dapat dipungkiri bahwa selama negara berkembang mengalami peningkatan penetrasi asuransi, maka pelaku kecurangan asuransi (fraudster) akan bermunculan.

Pihak penanggung/ asuransi sudah berusahan untuk mengurangi peningkatan kecurangan tersebut dengan lebih terkoordinir dalam information sharing, investigasi, mempromosikan pelatihan awareness. Namun biaya dalam upaya melawan insurance fraud yang tinggi serta kebutuhan untuk meningkatkan tingkat keberhasilan identifikasi, deteksi dan pencegahan akan membebani tertanggung pada akhirnya.

Peningkatan tersebut akan membawa 2 keuntungan : yaitu pengurangan biaya-biaya pembayaran insurance fraud, dan pengurangan biaya investigasi klaim-klaim mencurigakan. Teknologi baru dapat menggunakan data mining yang dikombinasikan dengan teknik analisa seperti analisa jaringan sosial, fuzzy matching dan modeling system untuk mendeteksi pola-pola mencurigakan serta membongkar koneksi antar klaim yang dilakukan. Pengumpulan informasi ini akan mengintegrasikan data klaim in-house dan analisa statistik dengan informasi eksternal seperti dari pihak ketiga. Pengumpulan data ini dapat dibuatkan seperti global register dimana setiap pelaku di industri perasuransian dapat mengakses untuk menyaring dan memeriksa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, sehingga dapat menyediakan indikasi-indikasi kecurangan asuransi yang lebih jelas, terutamanya bagi para repeat offender.

Pendekatan teknologi forensik ini juga akan membuat perusahaan asuransi selaku penanggung lebih efisien dan efektif dalam memutuskan untuk memakai ahli-ahli investigasi dan lebih efektif dalam mendeteksi kecurangan, mengurangi risiko bahwa fraud tersebut tidak terdeteksi. Keuntungan finansial dari analisa ini sangat signifikan karena mengurangi biaya kerugian, biaya loss adjustment maupun biaya internal.

Perlu diingat bahwa kegiatan serta teknik fraud yang terorganisir akan selalu berubah. Lebih sering terjadi bahwa jika satu kesempatan tertutup, maka kesempatan lain dapat terbuka. Hasilnya sistem yang efektif haruslan konstan, data klaim terkini dan akses database relevan harus diambil dari sumber-sumber yang luas (keseluruhan pelaku di industri perasuransian haruslah turut ambil bagian dalam menciptakan master database yang valid). Atau bisa saja menggunakan jasa spesialis fraud protection yang dioutsource diluar industri.

Market proteksi kecurangan sudah mulai berkembang. Dengan memanfaatkan potensi teknologi yang berkembang, para pelaku industri perasuransian dapat menempatkan diri pada posisi yang lebih kuat untuk memberikan harga yang kompetitif. Perusahaan asuransi sebagai penanggung yang memiliki reputasi keberhasilan dalam menerapkan anti fraud measures akan menjadi prospek yang tidak menarik untuk fraudster potensial.

Tujuan utama teknologi sistem antifraud adalah untuk identifikasi pola aktivitas kecurangan secara cepat dan efektif sehingga informasi ini dapat membantu proses underwriting, daripada mencari kecurangan klaim setelah klaim tersebut terjadi dan selesai diproses. Pertanyaan selanjutnya, siapa saja yang sudah siap dengan perencanaan ini? Bagaimana dukungan pelaku industri perasuransian terhadap issue ini? Mari kita nantikan update-update selanjutnya...

Semoga bermanfaat dan menjadi inspirasi.